Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2017/2018

Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2017/2018

kebijakan lima hari sekolah akan dimulai tahun ajaran 2017/2018
mendatang



Gurumaju.com
Nampaknya kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan dua hari libur akan
mulai diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 mendatang. Mendikbud
Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam
seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018. Kebijakan tersebut,
menurutnya merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan
Karakter(P3K).


"Untuk program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) itu, mulai
tahun ajaran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian
pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh
kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami
liburkan," kata Muhadjir yang Gurumaju.com kutip dari Pikiran
Rakyat (12/12/16).


BERITA REKOMENDASI


Jika guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, yang dulunya ditetapkan jam
megajar harus 24 jam dengan bagaimana caranya, walaupun harus mengajar disekolah
lain, namun pada kebijakan ini pemerintah tidak lagi menuntut guru harus
mengajar tatap muka 24 jam per minggu. Guru tidak boleh lagi memenuhi target
syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah
tempat mengajar tetapnya masing-masing dengan delapan jam di
sekolah.
"Dua puluh empat jam tatap muka kalau tidak berkecukupan
dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, bisa diganti kegiatan
lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," tutur Mendikbud.

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel