Formasi dan Persyaratan CPNS 2018 Kabupaten Mesuji

Gurumaju.com – Formasi CPNS 2018 Untuk Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Persyaratan CPNS 2018 Mesuji, Formasi CPNS Mesuji 2018.



Formasi dan Persyaratan CPNS 2018 Kabupaten Mesuji
Formasi dan Persyaratan CPNS 2018 Kabupaten Mesuji


Seperti diketahui, bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan pengumuman Mengenai Penerimaan CPNS Tahun 2018 ini. Penerimaan CPNS 2018 dibuka pada tanggal 19 September 2018 dengan Formasi Sebanyak 238.015 formasi, dengan ketentuan 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).


Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.


BACA JUGA: Cara melakukan Pendaftaran CPNS 2018 yang resmi


Persyaratan Umum




  1. Warga Negara Republik Indonesia;


  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;


  3. Memiliki integeritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;


  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;


  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;


  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;


  7. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;


  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;


  9. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;


  10. Bebas Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);


  11. Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);


  12. Program studi minimal terakreditasi pada saat kelulusan, jika status akreditasi tidak tercantum dalam ijazah dan transkrip nilai maka harus melampirkan bukti Akreditasi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi/Instansi yang berwenang (dapat berupa screen shoot dari website BAN/PT pada saat kelulusan);


  13. Bagi pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia;


  14. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.





Tata Cara Pendaftaran



1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat https://sscn.bkn.go.id.

2. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online dimulai sejak tanggal 26 September 2018 (mulai pukul 00.01 WIB) s.d 16 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB) melalui https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTP maupun pada Kartu Keluarga (KK).

3. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan dokumen aslinya (bentuk jpeg/pdf dengan ukuran maksimal 200 kb/dokumen), yaitu :

a. Pas Foto terbaru 3x4 berlatar belakang warna merah, memakai pakaian formal (bukan kaos) dalam bentuk jpeg/jpg.

b. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dituju/dilamar.

c. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki E-KTP.

d. Ijazah Asli (untuk jabatan Dokter Ahli Pertama, Perawat Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, wajib melampirkan ijazah profesi).

e. Transkrip Nilai Asli.

f. Bukti Akreditasi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi/Instansi yang berwenang, jika status Akreditasi tidak tercantum dalam ijazah dan transkrip nilai (dapat berupa screen shoot dari website BAN/PT pada saat kelulusan).

g. Bagi pelamar formasi khusus Cumlaude, harus melampirkan bukti Akreditasi A untuk Perguruan Tinggi dan Program Studinya.

h. Bagi pelamar formasi khusus Disabilitas, harus melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

4. Petunjuk/Panduan Pendaftaran bagi Calon Pelamar dapat diunduh/download pada portal https://sscn.bkn.go.id.


Untuk selengkapnya silahkan download draf file keputusan bersama CPNS 2018 Provinsi Lampung melalui tautan dibawah ini:

Mengenai sistem pendaftaran, akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 19 September 2018 dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Pemkab Mesuji.



Formasi CPNS Mesuji 2018 [Download]


Demikian Informasi mengenai Formasi CPNS Mesuji 2018 yang dapat Admin sampaikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel