Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
www.gurumaju.com -- Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag, Tutorial Cara mengerjakan Aplikasi SIBOS PINTAR, Sistem Aplikasi SIBOS PINTAR dikembangkan untuk membantu lembaga madrasah melakukan pendataan siswa madrasah, lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar.
Sistem Aplikasi SIBOS PINTAR memiliki 4 modul utama, yaitu :
1. Modul Administrasi Nasional
2. Modul Administrasi Propinsi
3. Modul Administrasi Kabupaten
4. Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Bagi staf administrasi pada level Nasional, ke 4 modul tersebut dapat diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
1. menambahkan administrator madrasah baru
2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
1. menambahkan administrator madrasah baru
2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
BACA JUGA: Download Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Bagi staf pada level Kabupaten, 2 modul yaitu level kabupaten, dan lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan. melakukan 2 hal berikut :
1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
2. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Lembaga Madrasah, hanya dapat mengakses modul Lembaga Madrasah, dan hanya staf pada Lembaga Madrasah yang dapat melakukan 2 hal berikut :
1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
2. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Modul ini dipergunakan oleh petugas administrasi SIBOS_PINTAR di level Lembaga Madrasah.
Modul Lembaga Madrasah memiliki beberapa Sub Modul, sebagai berikut
IV.1. Sub Modul Daftar Admin Lembaga Madrasah
IV.2. Sub Modul Daftar Laporan Lembaga Madrasah
IV.3. Sub Modul Daftar Kelas dan Tahun Ajaran
IV.4. Sub Modul Daftar Siswa (Kepesertaan Kelas pada Tahun Ajaran Tertentu)
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Lembaga Madrasah
1. Setelah masuk dari login, pilih klik Lembaga Madrasah terkait, pada ranting menu teratas.
2. Edit informasi yang ingin dirubah
3. Klik tombol [Simpan]
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Sub Modul Daftar Admin Lembaga dipergunakan untuk menambah, mengubah, dan menghapus petugas administrasi pada level Lembaga Madrasah. {CATATAN : Hanya Admin Level Kabupaten dan Lembaga Madrasah sendiri yang dapat menambah admin level Kabupaten}
Menambah Petugas Baru sebagai Admin Lembaga Madrasah, caranya sbb :
4. Administrator baru akan
muncul paling bawah pada ranting menu
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Mengupdate data administrator caranya sebagai berikut :
1. Pilih administrator yang akan di edit/update datanya
Menghapus data administrator caranya sebagai berikut :
1 . Pilih administrator yang hendak dihapus.
2. Klik kanan mouse, dan pilih sub menu
[Hapus]
3. Konfirmasikan penghapusan
{CATATAN : MENGHAPUS ADMINISTRATOR
HANYA BISA DILAKUKAN ADMIN KABUPATEN atau
ADMIN LEMBAGA MADRASAH TERKAIT }
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Sub Modul Daftar Laporan Lembaga Madrasah berisikan laporan rekapitulasi kegiatan pengumpulan data siswa madrasah cakup per entitas Lembaga Madrasah.
Ada 1 jenis laporan pada modul ini, yaitu :
IV.2.1. Rekap Lembaga
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
2. Sub Modul Daftar
Bentuk Laporan / Report
Penjelasan Dimensi Report
1. Tahun Ajaran : Tahun Ajaran
2. Tingkat : Tingkat Kelas (1 sd 12)
3. KodeKelas : Nama Kelas / Kelompok
Penjelasan Fakta Report
1. Siswa Terdata, data yang sudah masuk.
9. Tidak masuk FUM , jumlah siswa yang tidak diusulkan masuk FUM (formulir usulan madrasah)
10. PadanKemsos Masuk FUM , jumlah siswa yang masuk FUM dan juga terpadankan data KEMSOS
11. PadanKemsos tidak Masuk FUM, jumlah siswa yang tidak masuk FUM, tapi terpadankan data KEMSOS
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Sub modul penting pada Modul Lembaga Madrasah adalah :
Sub Modul [Kelas → Tahun Ajaran].
Sub Modul Kelas, dipergunakan untuk mendefinisikan Kelas / Kelompok Belajar Baru.
Setiap sesaat setelah Modul kelas didefinisikan, maka untuk Tahun Ajaran yang sedang aktif / berjalan akan otomatis dibuatkan Kelas / Kelompok belajar terkait pada Tahun Ajaran aktif tersebut.
Pendefinisian Kelas / Kelompok Belajar hanya bias dilakukan oleh {ADMIN LEMBAGA MADRASAH}.
4. Akan muncul Kelas baru tersebut dibawah ranting menu [Daftar Kelas].
5. Dan otomatis di bawahnya akan ada 1 ranting kelas (kepesertaan kelompok belajar) untuk tahun ajaran yang sedang berlangsung.
Struktur Pendataan Siswa Lembaga Madrasah adalah sbb :
Kelas→KelasTahunAjaran →Siswa.
KelasTahunAjaran dapat diterangkan sebagai daftar Kepesertaan Siswa di Kelas Tertentu pada Tahun Ajaran tertentu.
Untuk Membuka Daftar Siswa, klik kanan pada ranting KelasTahunAjaran.
Pilih dan klik menu [Daftar Siswa]
Berikutnya setelah klik kanan pada menu [Daftar Siswa], maka akan terbuka form Daftar Siswa untuk Kelas Tahun Ajaran terkait.
Ini adalah modul utama/ modul inti dalam hal kegiatan pendataan siswa madrasah.
Penjelasan Umum Layar/Screen
a. Disebelah kiri adalah daftar siswa yang sudah diregistrasikan pada SIBOS_PINTAR.
b. Disebelah kanan adalah detil data siswa yang dapat dilengkapi atau di edit/update.
Menambahkan Data Siswa Baru
Tekan tombol Daftarkan siswa (baru). Akan muncul form/layar
Mencari Data Siswa dari referensi Data EMIS untuk ditambahkan/didaftarkan.
Kita dapat mencari data siswa untuk ditambahkan yang berasal dari sumber referensi data EMIS. Dengan memilih siswa terkait dari data EMIS, maka keseluruhan data/informasi milik siswa terkait akan otomatis langsung diisikan dengan data/informasi yang ada sebelunnya di EMIS.
Cari mencari siswa adalah sbb :
1. Masukkan nama siswa tersebut dalam textbox nama siswa untuk dicari.
2. Apabila kita hendak mencari hanya siswa dari lembaga Madrasah terkait, maka tandailah CheckBox [ Hanya cari dari data siswa lokal sekolah ini ] . Apabila CheckBox [] tersebut tidak ditandai cek, maka akan dilakukan pencarian dari seluruh siswa sekabupaten terkait.
3.
Tekan tombol [Daftarkan] pada baris/row Siswa yang dimaksud.
Sistem pencarian mempergunakan pencarian fuzzy, sehingga dapat Mengusulkan kemiripan , seperti contoh Shinta Wijaya, akan mengusul Beberapa alternative seperti dibawah.
Menambahkan/Mendaftarkan Data Siswa Baru
Jika ternyata siswa yang dicari tidak sebelumnya terdapat pada referensi data EMIS, maka kita dapat menambahkan data siswa baru untuk didaftarkan.
Caranya sebagai berikut :
Mengedit , mengupdate data-data siswa
Kita dapat melihat detil dan mengupdate atau melengkapi data siswa, caranya sebagai berikut :
Selengkapnya silahkan Download Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag melalui tautan dibawah ini.
Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag [Download]
Demikian Informasi mengenai Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.
Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag |
Sistem Aplikasi SIBOS PINTAR memiliki 4 modul utama, yaitu :
1. Modul Administrasi Nasional
2. Modul Administrasi Propinsi
3. Modul Administrasi Kabupaten
4. Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Bagi staf administrasi pada level Nasional, ke 4 modul tersebut dapat diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
1. menambahkan administrator madrasah baru
2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
1. menambahkan administrator madrasah baru
2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
BACA JUGA: Download Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Bagi staf pada level Kabupaten, 2 modul yaitu level kabupaten, dan lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan. melakukan 2 hal berikut :
1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
2. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Lembaga Madrasah, hanya dapat mengakses modul Lembaga Madrasah, dan hanya staf pada Lembaga Madrasah yang dapat melakukan 2 hal berikut :
1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
2. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Modul Lembaga Madrasah
Modul ini dipergunakan oleh petugas administrasi SIBOS_PINTAR di level Lembaga Madrasah.
Modul Lembaga Madrasah memiliki beberapa Sub Modul, sebagai berikut
IV.1. Sub Modul Daftar Admin Lembaga Madrasah
IV.2. Sub Modul Daftar Laporan Lembaga Madrasah
IV.3. Sub Modul Daftar Kelas dan Tahun Ajaran
IV.4. Sub Modul Daftar Siswa (Kepesertaan Kelas pada Tahun Ajaran Tertentu)
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Login ke Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Mengupdate Data Dasar
Lembaga Madrasah
1. Setelah masuk dari login, pilih klik Lembaga Madrasah terkait, pada ranting menu teratas.
2. Edit informasi yang ingin dirubah
3. Klik tombol [Simpan]
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
IV.1. Sub Modul Daftar Admin Lembaga
Sub Modul Daftar Admin Lembaga dipergunakan untuk menambah, mengubah, dan menghapus petugas administrasi pada level Lembaga Madrasah. {CATATAN : Hanya Admin Level Kabupaten dan Lembaga Madrasah sendiri yang dapat menambah admin level Kabupaten}
Menambah Petugas Baru sebagai Admin Lembaga Madrasah, caranya sbb :
4. Administrator baru akan
muncul paling bawah pada ranting menu
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
1. Sub Modul Daftar Admin Lembaga Madrasah
Mengupdate data administrator caranya sebagai berikut :
1. Pilih administrator yang akan di edit/update datanya
Menghapus data administrator caranya sebagai berikut :
1 . Pilih administrator yang hendak dihapus.
2. Klik kanan mouse, dan pilih sub menu
[Hapus]
3. Konfirmasikan penghapusan
{CATATAN : MENGHAPUS ADMINISTRATOR
HANYA BISA DILAKUKAN ADMIN KABUPATEN atau
ADMIN LEMBAGA MADRASAH TERKAIT }
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
IV.2. Sub Modul Daftar Laporan Lembaga Madrasah
Sub Modul Daftar Laporan Lembaga Madrasah berisikan laporan rekapitulasi kegiatan pengumpulan data siswa madrasah cakup per entitas Lembaga Madrasah.
Ada 1 jenis laporan pada modul ini, yaitu :
IV.2.1. Rekap Lembaga
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
2. Sub Modul Daftar
Laporan Lembaga Madrasah
Bentuk Laporan / Report
Penjelasan Dimensi Report
1. Tahun Ajaran : Tahun Ajaran
2. Tingkat : Tingkat Kelas (1 sd 12)
3. KodeKelas : Nama Kelas / Kelompok
Penjelasan Fakta Report
1. Siswa Terdata, data yang sudah masuk.
2. | Padan_PKH | , jumlah siswa yang anggota dari keluarga PKH Kemsos |
3. | Padan_KKS | , jumlah siswa yang anggota dari keluarga KKS Kemsos |
4. | Padan_PBDT | , jumlah siswa yang anggota dari keluarga PBDT Kemsos |
5. | Padan_KEMSOS | , jumlah siswa yang anggota dari keluarga PKH atau KKS atau PBDT, salahsatunya. |
6. | Data_EMIS | , data siswa adalah mengambil dari referensi data EMIS |
7. | Data_Baru | , data siswa tidak mengambil dari referensi EMIS, tapi data masukkan baru |
8. | Masuk FUM | , jumlah siswa yang diusulkan masuk FUM (formulir usulan madrasah) |
9. Tidak masuk FUM , jumlah siswa yang tidak diusulkan masuk FUM (formulir usulan madrasah)
10. PadanKemsos Masuk FUM , jumlah siswa yang masuk FUM dan juga terpadankan data KEMSOS
11. PadanKemsos tidak Masuk FUM, jumlah siswa yang tidak masuk FUM, tapi terpadankan data KEMSOS
Modul Administrasi Lembaga Madrasah
3. Sub Modul Kelas→TahunAjaran
Sub modul penting pada Modul Lembaga Madrasah adalah :
Sub Modul [Kelas → Tahun Ajaran].
Sub Modul Kelas, dipergunakan untuk mendefinisikan Kelas / Kelompok Belajar Baru.
Setiap sesaat setelah Modul kelas didefinisikan, maka untuk Tahun Ajaran yang sedang aktif / berjalan akan otomatis dibuatkan Kelas / Kelompok belajar terkait pada Tahun Ajaran aktif tersebut.
Pendefinisian Kelas / Kelompok Belajar hanya bias dilakukan oleh {ADMIN LEMBAGA MADRASAH}.
4. Akan muncul Kelas baru tersebut dibawah ranting menu [Daftar Kelas].
5. Dan otomatis di bawahnya akan ada 1 ranting kelas (kepesertaan kelompok belajar) untuk tahun ajaran yang sedang berlangsung.
Struktur Pendataan Siswa Lembaga Madrasah adalah sbb :
Kelas→KelasTahunAjaran →Siswa.
KelasTahunAjaran dapat diterangkan sebagai daftar Kepesertaan Siswa di Kelas Tertentu pada Tahun Ajaran tertentu.
Untuk Membuka Daftar Siswa, klik kanan pada ranting KelasTahunAjaran.
Pilih dan klik menu [Daftar Siswa]
Berikutnya setelah klik kanan pada menu [Daftar Siswa], maka akan terbuka form Daftar Siswa untuk Kelas Tahun Ajaran terkait.
Ini adalah modul utama/ modul inti dalam hal kegiatan pendataan siswa madrasah.
Penjelasan Umum Layar/Screen
a. Disebelah kiri adalah daftar siswa yang sudah diregistrasikan pada SIBOS_PINTAR.
b. Disebelah kanan adalah detil data siswa yang dapat dilengkapi atau di edit/update.
Menambahkan Data Siswa Baru
Tekan tombol Daftarkan siswa (baru). Akan muncul form/layar
4. Menambah Data Baru Siswa
Mencari Data Siswa dari referensi Data EMIS untuk ditambahkan/didaftarkan.
Kita dapat mencari data siswa untuk ditambahkan yang berasal dari sumber referensi data EMIS. Dengan memilih siswa terkait dari data EMIS, maka keseluruhan data/informasi milik siswa terkait akan otomatis langsung diisikan dengan data/informasi yang ada sebelunnya di EMIS.
Cari mencari siswa adalah sbb :
1. Masukkan nama siswa tersebut dalam textbox nama siswa untuk dicari.
2. Apabila kita hendak mencari hanya siswa dari lembaga Madrasah terkait, maka tandailah CheckBox [ Hanya cari dari data siswa lokal sekolah ini ] . Apabila CheckBox [] tersebut tidak ditandai cek, maka akan dilakukan pencarian dari seluruh siswa sekabupaten terkait.
3.
Tekan tombol [Daftarkan] pada baris/row Siswa yang dimaksud.
Sistem pencarian mempergunakan pencarian fuzzy, sehingga dapat Mengusulkan kemiripan , seperti contoh Shinta Wijaya, akan mengusul Beberapa alternative seperti dibawah.
5. Menambah Data Baru Siswa
Menambahkan/Mendaftarkan Data Siswa Baru
Jika ternyata siswa yang dicari tidak sebelumnya terdapat pada referensi data EMIS, maka kita dapat menambahkan data siswa baru untuk didaftarkan.
Caranya sebagai berikut :
6. Mengedit Data Siswa
Mengedit , mengupdate data-data siswa
Kita dapat melihat detil dan mengupdate atau melengkapi data siswa, caranya sebagai berikut :
Selengkapnya silahkan Download Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag melalui tautan dibawah ini.
Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag [Download]
Demikian Informasi mengenai Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.