Penerimaan / Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019

Gurumaju.com – Pengumuman Penerimaan / Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 Atau Lowongan Kerja Asesor BAN PAUD Tahun 2019. Bagi rekan-rekan yang berminat silahkan persiapkan diri Anda dari sekarang, karena pembukaan Rekrutmen akan dimulai pada Tanggal 1 Maret 2019.



Penerimaan / Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
Penerimaan / Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019



Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.




A. Syarat Pendaftaran:




  1. Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);


  2. Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat kebutuhan asesor);


  3. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;


  4. Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);


  5. Sehat Jasmani dan Rohani;


  6. Tidak sedang:



    • menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P);


    • menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;


    • menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT;




  7. Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;


  8. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan


  9. Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).





B. Tahapan Seleksi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019:




  1. Seleksi administrasi melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;


  2. Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;


  3. Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan


  4. Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).





C. Tata cara pendaftaran Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019:




  1. dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id


  2. Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.



Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:


  1. Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;


  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;


  3. Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);


  4. Surat keterangan sehat dari dokter;


  5. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);


  6. Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5);


  7. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan


  8. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:




  1. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;


  2. Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi;


  3. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;


  4. Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;


  5. Kesediaan mengikuti pelatihan calon asesor jika lulus seleksi administrasi dan tes kompetensi; dan


  6. Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.





D. Ketentuan Kelulusan



1. Seleksi Tahap I: Pengecekkan Administrasi (pra syarat)

Peserta yang tidak mengisi secara lengkap blangko e-form dan/atau tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur.


2. Seleksi Tahap II: Penilaian Portofolio dan Tulisan Singkat

Peserta yang dinyakan lulus ditetapkan berdasarkan sistem pemering-katan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya.


3. Seleksi Tahap III: Kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online.

TPA online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan sistem pemeringkatan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P, dan diikutkan pada tahap seleksi pelatihan calon asesor;


4. Seleksi Tahap IV: Kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor.

Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan persyaratan kehadiran, partisipasi, dan hasil tes pelatihan dengan sistem pemeringkatan sesuai kebutuhan setiap BAN-P. Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.


Selengkapnya mengenai Pengumuman Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 dapat Anda download melalui tautan dibawah ini:


Pengumuman Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 [Download]


Demikian Informasi Mengenai Perubahan Data Dapodik Hanya Dapat Dilakukan Oleh GTK yang Bersangkutan. Terima Kasih telah berkunjung, Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel